Rapat TIMPORA Boyolali
Rabu (21/9), Kantor Imigrasi Surakarta bersama TIMPORA Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Boyolali yang digelar di Al Fawwas Ballroom Lt.12, Syariah Hotel Solo. Dalam rapat ini, hadir Bakesbangpol Boyolali, Kodim 0724 Boyolali, Polres Boyolali, Bea dan Cukai Surakarta, Disnaker Boyolali, Kejaksaan Negeri, BAIS TNI, Disdukcapil Boyolali, dan jajaran Pemkab Boyolali.
Kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan/perkembangan ekonomi di wilayah Jawa Tengah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai. Oleh karena itu, rapat koordinasi dalam pengawasan orang asing sesuai dengan Pasal 2 Permenkumham No 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing ini adalah upaya mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Indonesia.
Sebagai bentuk penegakan kedaulatan negara, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional, khususnya di wilayah Boyolali dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara serta keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI. Terutama karena tingginya aktivitas WNA sebagai hasil dari meningkatnya industrialisasi di wilayah Boyolali yang menarik banyak Tenaga Kerja Asing.





Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!