How Long You Can Stay with Visa-Free Facility?

How long can a foreign national stay in Indonesia with a free-visa facility? Please watch the video from Solo City Mayor

——
Berapa lama masa berlaku bebas visa kunjungan di Indonesia? Simak video dari Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka berikut ini.

Reposted from @ditjen_imigrasi

Yang Paling Banyak Ditanyakan Soal Akta Lahir/Ijasah/Surat Nikah Dalam Urus Paspor Baru

Ada beberapa hal yang paling sering ditanyakan dalam pengurusan Paspor Baru diantaranya mengenai persyaratan Akta Lahir / Ijasah / Surat Nikah / Surat Baptis. Berikut Kami rangkum pertanyaan dan jawabannya :

e-VOA, Terobosan Imigrasi Membangun  Negeri

Electronic Visa On Arrival (e-VOA) merupakan inovasi terbaru Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk mempermudah proses pengajuan dan pembayaran Visa on Arrival.

Dengan e-VOA, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk membantu pemulihan pariwisata Indonesia, meningkatkan kunjungan bisnis dan investasi demi pemulihan ekonomi nasional.

Reposted from @ditjen_imigrasi

Kunjungan Direktur Intelijen Keimigrasian Ke Kanim Surakarta

Jumat (11/11) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menerima kunjungan Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Pristiana Mulya yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Winarko.

Selanjutnya dilakukan rapat dan pengarahan yang dipimpin langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian yang diikuti seluruh pejabat struktural Kantor Imigrasi Surakarta di ruang Kepala Kantor. Kemudian dilanjutkan dengan berkeliling kantor meninjau proses pelayanan dan kondisi kantor.

Pada kesempatan ini, Ratna Pristiana Mulya menyampaikan terimakasih atas sambutan yang di berikan oleh Kanim Surakarta dan selanjutnya dapat dipertahankan lebih lagi.

WNA yang tinggal di Indonesia Wajib Lapor Ke Kanim Terdekat

Jumat (11/11)  info penting bagi para penjamin / sponsor warga negara asing yang ada di negara kita bahwa setiap perubahan status sipil Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia wajib lapor ke Kantor Imigrasi Setempat. Hal tersebut tertuang dalam Petunjuk Pelaksanaan Direktur Jenderal Imigrasi nomor : IMI-GR.01.13-3849 tahun 2016 pasal 3 ayat 3.

Batas waktu pelaporan perubahan status sipil warga negara asing adalah 60 hari dari tanggal diterbitkannya dokumen negara yang dikelurkan oleh pejabat yang berwenang.

Perubahan status sipil yang dimaksud meliputi perkawinan, perceraian, kematian dan kelahiran.

Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Kamis (10/11) Kanim Surakarta melaksanakan Upacara pada hari ini tanggal 10 november 2022 untuk memperingati jasa para pahlawan yang berkorban untuk kemerdekaan Indonesia. Upacara dimulai pkl. 07.30 WIB dan selesai sebelum kegiatan pelayanan keimigrasian dibuka.

Kegiatan upacara ini dilaksanakan di halaman kantor dengan diikuti oleh seluruh pegawai, PPNPN dan taruna taruni Politeknik Keimigrasian. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, winarko.

Inspektur Upacara menyampaikan amanat dari Menteri Sosial supaya kita meneladani para pahlawan dengan semangat “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Peringatan hari Pahlawan ini diharapkan dapat terus memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus Bersatu, tidak terpecah belah dan membantu sesama tanpa memandang sekat.

Kegiatan Miska Dekat ke Kecamatan dan Perusahaan

Kamis (10/11) Dalam rangka penyebaran informasi keimigrasian bagi masyarakat, Kanim Surakarta melakukan kegiatan yang dikemas dalam ‘MISKA DEKAT’ yaitu Imigrasi Surakarta Diskusi, Edukasi, dan Komunikasi pada Masyarakat. Kali ini Kanim Surakarta mengunjungi Kantor Kecamatan Colomadu Karanganyar, Kantor Kecamatan Kartasura Sukoharjo dan PT Pan Brothers Boyolali.

Pada kunjungan tersebut disampaikan inovasi layanan Kantor Imigrasi Surakarta salah satunya program Eazy Passport, aplikasi M-paspor yaitu aplikasi pendaftaran paspor bagi masyarakat yang ingin membuat paspor secara individu dengan datang sendiri ke kantor imigrasi dan layanan ijin tinggal bagi Warga Negara Asing.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat pengguna layanan keimigrasian lebih mengenal program layanan unggulan, tata cara layanan di Kanim Surakarta, dan diskusi serta mendengarkan masukan langsung dari masyarakat tentang pelayanan.

Dengan Miska Rawuh, bikin Paspor bisa di Rumah

Rabu (09/11). Rawuh dalam Bahasa Jawa Krama berarti datang. Inilah salah satu inovasi Kanim Surakarta untuk mendatangi Pemohon Paspor yang sakit di kediaman atau yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan tidak bisa datang ke Kantor Imigrasi.

Seperti yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 7 November 2022 kemarin, Kanim Surakarta memberikan pelayanan Miska Rawuh bagi Pemohon Paspor yang sedang sakit di kediamannya dan membutuhkan paspor tersebut untuk berobat ke luar negeri.  Pelayanan tersebut diberikan oleh petugas dengan menggunakan perangkat layanan paspor mobile untuk pengambilan data biometrik.

Dengan layanan ini, anda dengan kondisi sakit tidak perlu datang ke kantor karena petugas kami yang akan menemui anda.

Beda Pekerja Formal dan Pekerja Migran Indonesia di Aplikasi M-Paspor

Rabu (09/11) bagi para pemohon paspor yang tujuannya untuk bekerja tetapi ada kendala ketika mendaftar online pada aplikasi M-Paspor seperti pada gambar berikut :

Apabila anda adalah seorang pelaut, pemagang atau pekerja sektor formal, kami sarankan untuk memilih Bekerja Formal. Sedangkan apabila anda adalah pekerja migran Indonesia yang memiliki ID TKI dan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi berwenang maka pilih Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik pojok kanan bawah pada halaman home ya.

Persis Solo Bikin Paspor di Hotel ? Kok Bisa ?

Rabu (09 / 11) Kanim Surakarta memberikan pelayanan penerbitan paspor secara kolektif di tempat kepada para pemain dan staf Persis Solo pada tanggal 3 November 2022. Program layanan ini yang kita kenal dengan nama Eazy Passport. Kegiatan ini berlangsung di De Solo Hotel yang menjadi tempat tinggal para para pemain dan diikuti oleh 33 peserta.

Selain kegiatan Eazy Passport, Kanim Surakarta juga menyelenggarakan Penyebaran Informasi Keimigrasian kepada para peserta Eazy Passport. Rangkaian kegiatan ini disambut baik oleh para pemain dan staf Persis Solo, yang tidak perlu mengantri di Kanim Surakarta.

Bikin paspor bareng bareng lebih nyaman, mudah dan efisiensi waktu dengan eazy Passport.