IMIGRASI SURAKARTA AMANKAN 23 WNA DIDUGA PELANGGAR HUKUM KEIMIGRASIAN

Surakarta, 25 Mei 2023 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengamankan 23 Warga Negara Asing tanpa dokumen perjalanan. Sebelumnya Imigrasi Surakarta menerima pengaduan dari masyarakat tentang aktivitas orang asing yang meresahkan dan mengganggu ketertiban di Wisma Rania, Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar pada 23 Mei 2023. Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang diduga terdapat WNA yang dilaporkan untuk melakukan pemeriksaan, petugas kemudian berhasil mengamankan 23 Warga Negara Asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan (paspor).

“Ini adalah wujud respon cepat dan keseriusan Imigrasi Surakarta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, informasi kami terima pada pukul 4 sore dan saya perintahkan anggota untuk langsung bergerak dengan penuh kehati- hatian” jelas Winarko. “Alhamdulillah dalam 2 jam, 23 WNA tersebut dapat diamankan tanpa perlawanan terhadap anggota kami.” lanjut Winarko.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar, mengapresiasi keberhasilan respon cepat Kantor Imigrasi Surakarta terhadap laporan masyarakat. “Tindakan cepat Kantor Imigrasi Surakarta adalah wujud komitmen kami untuk menjaga kedaulatan negeri, saya berterima kasih dan sekaligus bersyukur bahwa tindak penegakan hukum berjalan dengan aman” jelas Wishnu. “saat ini 23 orang WNA tanpa paspor tersebut sudah diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” lanjut Wishnu. “dalam pemeriksaan awal, diduga mereka melanggar pasal 71 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 25 juta rupiah” tutup Wishnu.

Dari temuan tersebut imigrasi Surakarta memindahkan 23 Warga Negara Asing tersebut ke ruang detensi imigrasi. Saat ini masih berlangsung pemeriksaan Untuk selanjutnya dilakukan tindakan administrasi keimigrasian setelah pemeriksaan lebih lanjut. Untuk diketahui sepanjang tahun 2022 Imigrasi Surakarta telah melakukan tindakan administrasi keimigrasian terhadap 13

Memperingati Kenaikan Isa Almasih

Halo Sahabat Mido, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengucapkan selamat memperingati Kenaikan Isa Almasih bagi Sahabat Mido yang merayakannya

We are out of business at 18th May

Hello fellas!
Due to national holiday of Ascension Day, we will be out of business next Thursdat at May 18th. We’ll be back at May 19th. Thank you

18 Mei Kami Tidak Melayani

Halo Sahabat Mido!

Jangan lupa, besok Kamis tanggal 18 Mei Mido tidak melayani karena libur nasional Hari Kenaikan Isa Almasih. Pelayanan akan kembali diberikan pada Jumat, 19 Mei 2023

Koordinasi Lintas Instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

Surakarta (16/05). Sebagai upaya koordinasi lintas instansi terkait, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Surakarta di Harris Hotel Surakarta.

Kegiatan dibuka oleh Rizki Fajar Ernanda, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Dalam sambutannya, Rizki menyampaikan pentingnya fungsi Rapat Tim Pengawasan Orang Asing. “Rapat ini diadakan agar tercipta koordinasi lintas sektoral untuk pengawasan orang asing yang berada di wilayah Surakarta. Rapat ini untuk memetakan ekses dari keberadaan orang asing yang ada di Surakarta. Sehingga gesekan dengan masyarakat sekitar bisa dihindarkan serta orang asing yang berada di Surakarta terjamin keamanannya” Ucap Rizki.

Selanjutnya Pemateri Pertama dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo. Jumiyo menyampaikan Kegiatan ini merupakan Koordinasi mengenai pengawasan orang asing yang berada di wilayah Surakarta. Timpora adalah amanah Pasal 69 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 dan Pasal 3-7 Permenkumham No. 50 Tahun 2016.

“Kita harus rapatkan koordinasi, kikis semua ego sektoral agar pengawasan orang asing diwilayah Surakarta khususnya dan Indonesia umumnya dapat berjalan dengan efektif. Kendala-kendala seperti terbatasnya kemampuan SDM serta luas wilayah kerja yang luas dapat dikurangi dengan koordinasi yang baik lintas sektoral” Ujar Jumiyo.

Materi kedua disampaikan oleh Daryono, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surakarta. Daryono menyampaikan agar semua dinas terkait Timpora selalu koordinasi dan berbagi informasi terkait pengawasan keberadaan orang asing sebagai antisipasi situasi kota Surakarta saat ini dengan banyaknya kegiatan yang mendatangkan orang asing, baik terkait hiburan dan kesenian ataupun keagamaan. “selalu rapatkan barisan untuk mencegah efek negatif dari keberadaan orang asing, sehingga masyarakat dan orang asing yang ada di wilayah Surakarta bisa merasa aman dan nyaman” tegas Daryono.

Rapat TIMPORA Kota Surakarta

Halo Sahabat Mido!

Untuk mengawasi aktivitas Warga Negara Asing di Kota Surakarta, Kantor Imigrasi Surakarta mengadakan Rapat TIMPORA Tingkat Kota Surakarta. Cek disini kegiatannya!

Bagaimana kalau nama kamu terlalu panjang?

Halo Sahabat Mido!??
??
Mau tau nasib nama yang panjang banget lebih dari 35 karakter (koreksi yang di grafis) kalau ditaruh di paspor? Cek di sini ya!??

KOMPLANG, Kompensasi Layanan yang Terlambat Selesai

Halo Sahabat Mido!

Tau ga kalau Mido punya inovasi kompensasi layanan paspor WNI dan izin tinggal WNA yang terlambat selesai? Namanya Komplang. Cek postingan ini untuk informasi lengkapnya ya!

Sosialisasi Pendampingan Manajemen Risiko

Surakarta, Senin 08/05. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Manajemen Risiko. Kegiatan ini diadakan sebagai Upaya Peningkatan Nilai Maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM serta tercapainya penyusunan dan pengimplementasian manajemen risiko pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta.

Kapsari, Korwas Bidang Kemaritiman BPKP Jawa Tengah sebagai pemateri menyampaikan lima unsur Sistem Pengendalian Intern yang terdiri dari lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Kapsari juga melakukan pendampingan implementasi Manajemen Risiko bagi tiap seksi di lingkungan Imigrasi Surakarta.

Upacara Hari PAS dan Halal Bihalal

Selasa (2/5), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengikuti Halal Bihalal Kemenkumham dan Upacara Hari Pemasyarakatan secara virtual.

Kegiatan disiarkan terpusat dari Kompleks Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta dan dipimpin oleh Menkumham Yasonna Laoly. Dalam amanatnya, Menkumham menyampaikan agar jajarannya mulai bekerja dan melayani masyarakat dengan baik. Ada 3 point yang Menkumham sampaikan yaitu segera kembali bekerja dan target kinerja diselesaikan sesuai jadwal, perkuat sinergi dan kolaborasi dalam pekerjaan untuk menyelesaikan target, tingkatkan kedisiplinan.

Dalam Halal Bihalal, selain saling bersalaman dan memaafkan, digelar juga pertunjukan dari jajaran Pemasyarakatan baik pegawai, Taruna, maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)