Bolehkah WNA bekerja lebih dari 1 pekerjaan?

Halo Sahabat Mido!

Lagi rame ya di pulau dewata sana ada WNA yang wisata tapi malah kerja. Nah kalau WNA yang memang datang untuk kerja, apakah boleh punya beberapa jenis pekerjaan? Jawabannya, ga boleh juga yaa

Blackpink Konser Pakai Visa Apa ya?

Halo Sahabat Mido dan Blinks semuanya!?
?
Kamu ikut merasakan kemeriahan konser kemarin atau cuma ikut seru-seruan di Medsos? ?
?
Pernah kepikiran Blackpink mau konser di Indonesia pakai visa apa? Cek di sini ya!?

Pengumuman Update Kuota Paspor

Halo Sahabat Mido!

Kuota Antrean M-Paspor masih tersedia sampai tanggal 21 Maret ya! Tapi kuota di Unit Layanan Paspor Surakarta di Solo Baru udah habis

Untuk tanggal berikutnya tunggu pengumuman selanjutnya

Paspor Simpatik Calhaj Boyolali

Halo Sahabat Mido!

Hari Sabtu (11/3) ini, Kantor Imigrasi Surakarta memberikan layanan paspor simpatik untuk 257 orang calon jemaah haji dari Kab Boyolali

Mau tau seperti apa kegiatannya? Cek postingan ini ya!

WNA Boleh Punya KTP?

https://youtu.be/HGWrpVx6C6Y

WNA bisa punya KTP? Cek dulu gaes!

7 Capaian Kinerja

Halo Sahabat Mido!

Yuk simak 7 Capaian Kinerja yang telah Mido capai sampai bulan Februari berakhir ya!

Dirjen Imigrasi Tindak Tegas WNA Pelanggar Aturan

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menyatakan akan menindak tegas wisatawan asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Silmy untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya WNA yang berulah di beberapa tempat seperti di Bali dan Jawa Timur baru-baru ini.

Silmy mengungkapkan, beberapa wisatawan asing telah dideportasi sejak pekan lalu oleh petugas imigrasi. Dirinya menyatakan bahwa Ditjen Imigrasi konsisten menegakkan aturan dengan cara yang santun dan mengedepankan prinsip humanis. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata warga negara asing (WNA).

Pemerintah Indonesia, jelas Silmy, secara prinsip hanya akan menerima orang asing yang memberi manfaat untuk Indonesia. Prinsip kebijakan yang selektif (selective policy) ini menjadi pegangan bagi petugas imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja, berwisata, berinvestasi, maupun kunjungan lainnya sepanjang memberi manfaat untuk Indonesia.

Perlu diketahui juga, selama tahun 2022, Kantor Imigrasi Surakarta telah menindak tegas pelanggaran hukum keimigrasian dengan deportasi kepada 13 orang Warga Negara Asing.

Selengkapnya di www.imigrasi.go.id

7 Hal yang Harus Diketahui sebelum Daftar M-Paspor

Halo Sahabat Mido!

Pada tanggal 7 yang cerah ini, Mido sampaikan 7 ketentuan yang harus kalian ketahui sebelum mendaftar antrean online M-Paspor

Simak 7 ketentuannya di sini ya!

Survei Kepuasan bulan Januari

Halo Sahabat Mido!?
?
Mido seneng banget nih liat kepuasan kalian buat layanan Mido selama bulan Februari!?
?
Mau tau dapat nilai berapa? Cek di sini ya!?

Survei Kepuasan bulan Februari

Halo Sahabat Mido!?
?
Mido seneng banget nih liat kepuasan kalian buat layanan Mido selama bulan Februari!?
?
Mau tau dapat nilai berapa? Cek di sini ya!?