Denda 0 Rupiah jika Paspor Hilang atau Rusak karena Keadaan Kahar

Halo Sahabat Mido!

Ga usah bingung soal biaya beban (denda) kalau paspor kalian rusak/hilang karena keadaan kahar (force majeure). Ga ada dendanya kok~

Silakan cek informasi lengkapnya di postingan ini ya!

Oiya, pengurusan paspor rusak atau hilang hanya bisa di Kantor Imigrasi Surakarta di Colomadu ya gaes

#kanimsurakarta
#imigrasisurakarta
#forcemajeure
#pasporrusak
#pasporhilang
#bebasdenda
#paspor
#pasporindonesia
#kanwilkemenkumhamjateng
#pelayananpublik

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *