Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mendapatkan penghargaan Peringkat Ke-10 Layanan Imigrasi Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2025 versi Skytrax, sebuah lembaga independen pemeringkat penerbangan yang berkedudukan di London, Inggris.

Informasi tersebut dirilis di situs resmi Skytrax World Airport Awards (https://www.worldairportawards.com/worlds-best-airport-immigration-2025/). Dalam situs tersebut dijelaskan, penilaian untuk Layanan Imigrasi Bandara Terbaik Dunia ini mencakup berbagai aspek seperti kedatangan dan keberangkatan, layanan Imigrasi dan kontrol perbatasan, termasuk waktu tunggu, sistem antrean, jalur prioritas, sistem dan efisiensi e-gate (pintu otomatis) hingga efisiensi dan kesopanan staf Imigrasi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan, pencapaian tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini merupakan bentuk pengakuan terhadap transformasi dan inovasi pelayanan keimigrasian Indonesia, khususnya di bandara internasional. “Apresiasi setinggi-tingginya kepada prestasi yang berhasil dicapai oleh Imigrasi Soekarno-Hatta (Soetta), dengan masuk 10 besar Layanan Imigrasi Bandara Terbaik di Dunia.

Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras yang dicurahkan petugas pemeriksaan keimigrasian Bandara Soetta. Banyak tantangan yang telah dilalui oleh jajaran di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Soetta dalam bertugas. Petugas di TPI pun tetap bekerja di libur-libur panjang demi kelancaran lalu lintas penumpang. Tugas mereka tidak mudah, dan butuh dedikasi yang besar. Alhamdulillah, semua itu membuahkan hasil, membawa kebanggaan bagi Indonesia,” ujar Menteri Agus, Jumat (11/04/2025).

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menjelaskan, Ditjen Imigrasi mengimplementasikan program digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di bandara-bandara dan pelabuhan internasional. Salah satunya pemanfaatan autogate berteknologi mutakhir sehingga penumpang dapat merasakan pengalaman yang mulus (seamless) saat menggunakan, dengan proses pemeriksaan hanya 10-15 detik per perlintasan. “Autogate di bandara internasional Indonesia juga sudah melayani WNA (warga negara asing) dan bahkan dapat dilalui anak yang berusia enam tahun ke atas. Hal ini dimungkinkan dengan elektronik visa (eVisa) Indonesia, dan teknologi face recognition (pengenal wajah) yang semakin canggih,” tutur Godam. Sistem autogate juga terintegrasi dengan border control management (BCM) dan data Interpol. Hingga saat ini, autogate telah dioperasikan di beberapa titik perlintasan utama Indonesia, meliputi Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Kualanamu, Bandara Juanda serta Pelabuhan Batam Center, dengan total 264 unit. Jumlah tersebut akan terus bertambah guna mengoptimalkan proses pemeriksaan imigrasi di bandara dan pelabuhan utama.

Agus juga menyebutkan, selain memanfaatkan teknologi terkini, jajaran Imigrasi di bandara dan pelabuhan juga mengupayakan rekayasa alur penumpang di waktu-waktu krusial, seperti liburan sekolah, Idulfitri serta Natal dan Tahun Baru. Dengan demikian, lalu lintas penumpang tetap lancar dan tidak terjadi penumpukan. Sepanjang tahun 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta melayani total 17.166.177 perlintasan, yang terdiri dari 8.615.937 keberangkatan dan 8.550.240 kedatangan. Sementara itu, dalam periode 1 Januari-10 April 2025, jumlah perlintasan di Bandara Soekarno-Hatta yaitu 4.987.378 perlintasan, terdiri dari 2.473.802 keberangkatan dan 2.513.576 kedatangan.

“Kami berharap pencapaian ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Imigrasi di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Ke depan, kami akan terus berinovasi, memperkuat integrasi sistem, serta menjaga profesionalisme petugas demi memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat dan wisatawan internasional,” tutup Menteri Agus.

Begini Caranya Lapor WNA bagi Pengurus Hotel/Penginapan

Sahabat Mido, mari bekerja sama menjaga negeri tercinta dengan melaporkan keberadaan WNA yang menginap di hotel/penginapan melalui alamat ini ya, APOA!

Cara Memperbaiki Data Paspor di Kantor Imigrasi Surakarta

Sinta Wardana, Inovasi untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda

Halo Sahabat Mido!

Kantor Imigrasi Surakarta punya inovasi lagi nih, namanya Sinta Wardana
Bukan nama orang, tapi sistem ini bermanfaat untuk untuk anak berkewarganegaraan ganda yang harus memilih kewarganegaraan mulai usia 18 tahun. Cek selengkapnya di sini ya!

E-Perdim, Inovasi Out of the Box

Halo Sahabat Mido!

Kita punya inovasi unggulan yang out of the box

Mau tau apa inovasinya? Cek di sini ya!

Gelar Operasi “JAGRATARA” Tahap III, Keimigrasian Jateng Amankan 11 Orang WNA

PEMALANG – 11 orang Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto kepada media dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

“Warga Negara Asing yang berhasil kita amankan, (total) 11, Warga Negara China (8 orang), berpotensi dugaan pelanggaran Pasal 75 yaitu berpotensi menggangu ketertiban umum,” ungkap Is Edy.

“Dan kemudian 3 Warga Negara Asing juga sama kasusnya, berpotensi mengganggu ketertiban umum dan diduga ini melanggar pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian”.

“Dimana seluruh Warga Negara Asing tersebut berhasil kita amankan dan sekarang ini sedang dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman, dan apabila nanti benar-benar warga negara asing ini diduga telah melanggar pasal itu, terbukti melakukan pelanggaran pasal yang dimaksud tentunya nanti akan kita tingkatkan dan akan kita berikan tindakan keimigrasian berupa deportasi,” imbuhnya.

Efektivitas dan efisiensi pengawasan WNA, kata Kadivim membutuhkan kerjasama dan peran serta masyarakat. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk proaktif memberikan informasi terkait keberadaan WNA yang disinyalir mengganggu ketertiban umum.

“Kaitannya dengan pengawasan ini, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jateng menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan untuk memberikan informasi kepada kami,” tutur Is Edy.

“Dan kegaiatn serupa terkait dengan operasi bersama ini akan kita lakukan secara rutin, sehingga ini akan menjamin keamanan dan ketertiban di masyarakat”.

“Dan terhadap Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran tentunya akan kita tindak tegas,” sambungnya.

Lebih detail, Kadivim menggambarkan beberapa tindakan WNA yang dianggap melanggar ketentuan. Misalnya, perilaku WNA yang menggunakan jasa tukang bangunan orang Indonesia, namun tidak memberikan gaji dan melakukan pengancaman terhadap warga sekitar.

“Hal ini sangat mengganggu ketertiban umum. Jangankan Warga Negara Asing, Warga Negara Indonesia saja dengan perbuatan seperti ini dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Is Edy.

“Maka dari itu Imigrasi hadir, bagaimana keberadaan Warga Negara Asing di wilayah jawa tengah ini, masing-masing UPT (berusaha) paling tidak keberadaan dan kegiatannya ini (WNA) tidak akan mengganggu ketertiban umum dan apalagi meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara untuk Warga Negara China, terbukti menyalahgunakan peruntukan ijin tinggal yang telah diberikan oleh Keimigrasian Indonesia.

Diketahui, pengamanan WNA merupakan hasil Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Tahap III Pengawasan Orang Asing Secara Serentak Dengan Kendali Pusat Tahun 2024 di Wilayah Jawa Tengah.

Operasi ini telah dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 Oktober 2024, sebagai upaya memperkuat pengawasan Keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Jawa Tengah.

Dalam aksinya, Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah telah melaksanakan operasi pada 46 titik target di wilayah Kota Semarang, Kota Tegal, Kabupaten Semarang Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara dan Kabupaten Brebes

Termasuk juga operasi di Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan Kota Pekalongan, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang.

Adapun total WNA yang diawasi pada Operasi “JAGRATARA” Tahap III ini sebanyak 245 orang.

Dalam siaran persnya, Divisi Keimigrasian menjelaskan, tujuan operasi adalah sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran Keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kemudian, untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pemberian informasi terkait aturan keimigrasian.

Mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian pada kesempatan itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Joko Surono, serta sejumlah Kepala Kantor Imigrasi di Jawa Tengah.

Layani Paspor Sabtu dan Minggu, Imigrasi Surakarta dan Kanim se-Jawa Tengah Cetak Rekor Layani 2000-an Pemohon

Layanan paspor yang digelar Imigrasi Surakarta dan Kantor Imigrasi (Kanim) se-Jawa Tengah dengan tema “Lapor Gayeng Spektakuler” yang diselenggarakan di Sarkara Hall De Tjolomadoe, Colomadu, Karanganyar, pada Sabtu (5/10/2024) dan Minggu (6/10/2024) berhasil mencetak rekor baru dengan melayani sebanyak 2.123 permohonan.

Jumlah ini melebihi kuota 2.024 permohonan yang diumumkan, karena mengakomodasi permohonan walk-in (datang langsung) pada hari pelaksanaan demi alasan kemanusiaan.

Event besar ini diselenggarakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah antara lain Kantor Imigrasi Surakarta, Kantor Imigrasi Semarang, Kantor Imigrasi Cilacap, Kantor Imigrasi Pati, Kantor Imigrasi Pemalang, Kantor Imigrasi Wonosobo, dan Rumah Detensi Imigrasi Semarang.

Hal ini untuk mengantisipasi antusiasme masyarakat yang tidak hanya datang dari Solo Raya, tetapi juga wilayah lain di Jawa Tengah.

Permohonan paspor merupakan salah satu sumber pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebanyak Rp961.300.000 pendapatan negara dihasilkan oleh Kantor Imigrasi Surakarta saat menjadi tuan rumah layanan paspor simpatik “Lapor Gayeng Spektakuler”.

Untuk mengakomodasi jumlah pemohon yang begitu tinggi, panitia menyediakan 18 booth wawancara dan pengambilan data biometrik.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, turut hadir pada hari pertama pelaksanaan dan memberikan apresiasi atas suksesnya acara ini. Ia juga menekankan pentingnya layanan paspor yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Winarko, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan acara ini.

“Kami sangat bangga dapat mempermudah masyarakat mengurus paspor pada hari libur sekaligus memberikan kontribusi signifikan kami dalam meningkatkan penerimaan negara bukan pajak,” ujar Winarko.

Masyarakat yang melakukan permohonan paspor dalam program ini juga menyambut dengan positif.

“Saya mengetahui acara ini dari Instagram, layanannya sangat memuaskan sekali, pelayanannya juga sangat bagus,” ujar Dyah Suci, salah seorang pemohon.

“Layanan ini sangat memudahkan kami untuk mengurus paspor di luar hari kerja,” jelas Ari, seorang pemohon lain yang mengurus paspor bersama istri dan seorang anaknya.