Jangan Percaya Sama Penipu!

Halo Sahabat Mido!

Jangan percaya sama pihak yang tidak bertanggung jawab tapi ngaku2 bisa bantu kamu ngurus paspor ya!

Urus sendiri paspormu dan konsultasi ke kontak Kantor Imigrasi terdekat kalau butuh informasi ya!

Tips M-Paspor

Halo Sahabat Mido!

buat kamu yang mau atau lagi antre online via aplikasi M-Paspor bisa cek postingan ini buat tips dan triknya ya!

71.870 Layanan Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surakarta Selama Musim Haji 2024

Senin (22/7), menandakan berakhirnya periode kepulangan Jemaah Haji Debarkasi Solo. Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-6401 mendarat di Bandara Internasional Adi Soemarmo pada pukul 08.40, membawa 354 jemaah dan petugas haji kloter 100 yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan DIY.

Dengan kedatangan kloter 100, Kantor Imigrasi Surakarta telah menyelesaikan tugasnya dalam memberikan layanan pemeriksaan keimigrasian kepada total 35.886 jemaah haji selama periode kepulangan yang dimulai pada 23 Juni 2024.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian layanan keimigrasian di Embarkasi Asrama Haji Donohudan dan Bandara Internasional Adi Soemarmo berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Winarko.

Winarko menyampaikan rasa bangganya atas dedikasi dan kerja keras para pegawainya yang telah memberikan total 71.870 kali layanan pemeriksaan keimigrasian selama 3 bulan, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji.

“Tahun ini, karena jumlah kloter haji mencapai 100, kami lengkapi setiap unit dengan 11 personel di Asrama Haji Donohudan dan 4 orang di Bandara Adi Soemarmo untuk memastikan kelancaran pelayanan,” jelas Winarko.

Lebih lanjut, Winarko menjelaskan bahwa selama periode kepulangan, terdapat perubahan prosedur di mana petugas yang bertugas di Embarkasi Asrama Haji Donohudan berpindah tugas ke Bandara Adi Soemarmo untuk melakukan peneraan cap kedatangan dan pemindaian paspor. Sementara itu, petugas yang sudah bertugas di bandara tidak ada perubahan yaitu memberikan cap keimigrasian dan pemindaian paspor bagi kru pesawat yang melintas baik WNI maupun WNA.

“Kami bersyukur atas kerja sama semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, sehingga proses kepulangan jemaah haji dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” pungkas Winarko.

CESPLENG, Cek Status Paspor via WA!

Halo, Sahabat Mido!

Kali ini, inovasi yang ingin Mido kenalkan adalah Cespleng!

Bukan suplemen, bukan obat, Cespleng ini adalah Cek Status Permohonan Lewat Nge-WA

Dengan inovasi ini, Sahabat Mido yang mengurus paspor maupun izin tinggal bisa mengecek status permohonan kalian melalui whatsapp.

Cek postingan ini untuk informasi lengkapnya ya~

Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan Golden Visa pada Kamis

(25/07/2024) di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya,

Presiden menyampaikan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing

(WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadap

perekonomian Indonesia.

“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik

yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Artinya,

seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi

negara tujuan global talents untuk berkarya. Semua itu akan memberi multiplier effect besar

untuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas

SDM dan lain-lain. Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk

memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita,

Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa]

sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest

while stay dan productive while stay. “Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga

harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya. Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asas

selective policy, Pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi

yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.

Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly

mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari

Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian

sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional,

talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta

membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi

para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di

Indonesia,” tutur Menkumham.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis

kepada WN asal Korea Selatan Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Shin Tae Yong.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapat

menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu

tinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara

internasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke

kantor imigrasi. Jenis-jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks

Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second

Home), Talenta Global dan Tokoh Dunia.

Seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secara

langsung di Indonesia. Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa

(yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atau

tidak). Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu,

pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah),

pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.

“Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai 2 triliun rupiah,” ungkap

Silmy.

Silmy menyebutkan, kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap

pemohon. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor

perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar

US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 40 miliar). Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai

investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 81 miliar).

Sementara itu bagi direksi, komisaris atau perwakilan korporasi induk yang membentuk

perusahaan di Indonesia dan mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 (lima) tahun, nilai

investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 406 miliar. Untuk dapat tinggal hingga 10

(sepuluh) tahun, nilai investasi yakni sebesar US$ 50.000.000 atau sekitar Rp 813 miliar.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud

mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan

menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp 5,6 miliar) yang dapat digunakan untuk

membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan

tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus

ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 11,3 miliar).

“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang kami upayakan semudah mungkin,

melalui evisa.imigrasi.go.id. Kami menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan portal visa

elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan sehingga pemohon Golden Visa dapat

menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Pelayanan publik yang

cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi negara yang semakin

maju,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Jakarta

Cek Tips ini kalau Salah Bayar Tagihan

Halo Sahabat Mido, menyambung dari postingan sebelumnya, ini yang bisa Mido fasilitasi kalau kamu salah membayarkan tagihan punya orang lain atau kalau tagihanmu dibayarkan orang lain

Perhatikan Hal ini sebelum Mengajukan Paspor karena Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan

Halo Sahabat Mido!

sebelum mengajukan permohonan paspor, pastikan dulu hal-hal seperti ini karena biaya yang sudah kamu bayarkan tidak dapat dikembalikan ya!

oiya, kalau kasusnya salah bayar, cek postingan yang Mido bagikan selanjutnya ya!

Layanan Paspor Sehari Jadi kembali Hadir di Kantor Imigrasi Surakarta!

Halo Sahabat Mido!

Paspor sehari jadi balik lagi!
Layanan percepatan paspor mulai besok Senin 29 Juli udah tersedia lagi di Kantor Imigrasi Surakarta di Colomadu dan Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta di Solo Baru!

Cek ketentuannya di postingan ini ya!

Panen Penghargaan Kantor Imigrasi Surakarta

Halo Sahabat Mido!

Kantor Imigrasi Surakarta minggu ini baru aja panen penghargaan. Cek di postingan ini dan terima kasih buat dukungan Sahabat Mido semuanya ya!