Kewajiban WNA dan Penjaminnya untuk Melaporkan Perubahan Status Sipil
Halo Sahabat Mido!
WNA dan penjaminnya memiliki kewajiban untuk melaporkan perubahan status sipil kepada kantor imigrasi terdekat dengan tempat tinggal dan/atau kantor imigrasi yang menerbitkan izin tinggalnya. Perhatikan pengumuman berikut agar dapat menjalankan kewajiban ini dengan baik ya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!