Penguatan Humas oleh Sekjen Kemenkumham
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Kanwil Kemenkumham Jateng mengikuti Penguatan Humas oleh Sekjen Kemenkumham, Andap Budi Revianto, secara daring di Ruang Rapat Timpora, Senin (15/8). Kehadiran Kantor Imigrasi Surakarta diwakili oleh Kepala Seksi Tikim, Sri Marhaeni Yuli Astuti dan jajaran seksi Tikim
Dalam paparannya, Sekjen menyampaikan bahwa Humas adalah bagian dari Piramida Tusi-Barlingstra-Stra-Humas-Implementasi. Sekjen mengungkapkan bahwa publikasi Kemenkumham harus back to basic, lebih banyak berfokus kepada tusi pokok sedangkan tugas mandatori seperti WBK/WBBM, Saber Pungli, dst yang tidak termasuk tusi pokok bersifat melengkapi
Sekjen juga mengungkapkan bahwa Humas berperan penting untuk memenangkan pertempuran informasi siber di era disrupsi yang mengancam mereka yang tidak berpikir maju dan inovatif. Sekjen meminta agar Humas dapat melakukan Implementasi secara penuh agar dapat berhasil membantu Kemenkumham memenangkan peperangan melalui tiga langkah, Ide, Komitmen, dan Eksekusi.
Acara dilanjutkan dengan evaluasi Pusdatin terhadap website 11 Unit Pusat dan 33 Kanwil dengan kriteria Kelengkapan Informasi, Keterbaruan Informasi, Ketersediaan Link/Tautan. Hasilnya baru 2 Unit Utama dan 4 Kanwil yang sudah memenuhi kriteria menuju informatif.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!