Rapat Timpora Jateng

Selasa (23/8) Kantor Imigrasi Surakarta mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang digelar di Hotel Indah Palace, Jll. Veteran No 284 Kel. Tipes Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Pada kesempatan ini Kepala Divisi Imigrasi Jawa Tengah menyampaikan akan pentingnya koordinasi dalam pengawasan orang asing sesuai dengan Pasal 2 Permenkumham No 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing, pembentukan TIMPORA dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Indonesia.

Kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan/perkembangan ekonomi di wilayah Jawa Tengah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.

Sebagai bentuk penegakan kedaulatan negara, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional, khususnya di wilayah Jawa Tengah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *