Batas Waktu pembayaran permohonan paspor via M-paspor

Mido seringkali menerima pertanyaan dari kalian yang telat membayar permohonan paspor via M-Paspor nih. Jadi, batas waktu pembayaran itu 2 jam ya Sahabat Mido
Kalau telat bayar sih sebenarnya gapapa, kalian tinggal mengajukan ulang permohonan, tapi kan sayang waktunya ya, harus ngisi data-data dari awal lagi lo~
cek cara pembayaran paspor di https://www.instagram.com/p/Ch1jc2ErmIu/
#antreanpasporonline
#antrianpaspor
#paspormudah
#kanimsurakarta
#imigrasisurakarta
#imigrasiindonesia
#kemenkumham
#kotasolo
#soloraya
#pelayananpublik
#kanwilkemenkumhamjateng
Halo Sahabat Mido!
Mido seringkali menerima pertanyaan dari kalian yang telat membayar permohonan paspor via M-Paspor nih. Jadi, batas waktu pembayaran itu 2 jam ya Sahabat Mido
Kalau telat bayar sih sebenarnya gapapa, kalian tinggal mengajukan ulang permohonan, tapi kan sayang waktunya ya, harus ngisi data-data dari awal lagi lo~
#antreanpasporonline
#antrianpaspor
#paspormudah
#kanimsurakarta
#imigrasisurakarta
#imigrasiindonesia
#kemenkumham
#kotasolo
#soloraya
#pelayananpublik
#kanwilkemenkumhamjateng
Halo Sahabat Mido!
Mido seringkali menerima pertanyaan dari kalian yang telat membayar permohonan paspor via M-Paspor nih. Jadi, batas waktu pembayaran itu 2 jam ya Sahabat Mido
Kalau telat bayar sih sebenarnya gapapa, kalian tinggal mengajukan ulang permohonan, tapi kan sayang waktunya ya, harus ngisi data-data dari awal lagi lo~
#antreanpasporonline
#antrianpaspor
#paspormudah
#kanimsurakarta
#imigrasisurakarta
#imigrasiindonesia
#kemenkumham
#kotasolo
#soloraya
#pelayananpublik
#kanwilkemenkumhamjateng
Halo Sahabat Mido!
Mido seringkali menerima pertanyaan dari kalian yang telat membayar permohonan paspor via M-Paspor nih. Jadi, batas waktu pembayaran itu 2 jam ya Sahabat Mido
Kalau telat bayar sih sebenarnya gapapa, kalian tinggal mengajukan ulang permohonan, tapi kan sayang waktunya ya, harus ngisi data-data dari awal lagi lo~
#antreanpasporonline
#antrianpaspor
#paspormudah
#kanimsurakarta
#imigrasisurakarta
#imigrasiindonesia
#kemenkumham
#kotasolo
#soloraya
#pelayananpublik
#kanwilkemenkumhamjateng
Saya terlambat melakukan pembayaran, tetapi kenapa ketika ingin mendaftar baru tidak bisa? Diaplikasi m paspor mereka mngatakan NIK sedang menunggu pembayaran. Mohon solusi
Halo kak, terkait permasalahan tersebut mohon dilaporkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai pengelola sistem antrian Mpaspor melalui media sosial @ditjen_imigrasi
terima kasih
Saya juga mengalami kendala yang sama. Mohon berbagi solusinya jika sudah dapat ya kak. Terima kasih
Halo kak, terkait permasalahan tersebut mohon dilaporkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai pengelola sistem antrian Mpaspor melalui media sosial @ditjen_imigrasi
terima kasih
Hallo kak, jika pembayarannya telat
Lalu pengajuan baru lagi optionnya kita pilih belum atau sudah ya???
belum kak
Kak, saya mengalami hal yang sama ..bagaimana pelaporan nya supaya status menunggu pembayaran nya di ubah supaya sy bs daftar ulang? Bs tolong di beri solusi keterangan nya. Terima kasih
tunggu 1×24 jam
Sy mau bertanya jika pembayaran mpaspor telat apakah bisa dibayar lagi?dan jika dibatalkan berapa lama untuk daftar ulang?
Bisa langsung daftar ulang ya kak. terima kasih
Saya telat buat bayar dan untuk daftar ulang tidak bisa paspor biasa dan pilihannya tinggal paspor reguler, bagaimana cara daftar ulangnya yh kalo mau daftarnya paspor biasa
Halo kak, silakan melanjutkan input ulang saja, klik permohonan paspor reguler tersebut dan ikuti langkah-langkahnya. terima kasih
Kak mau tanya nih .e-KTP saya dalam tahan pembuatan apakah bisa daftar pakai KTP lama?
halo kak, jika tidak diberikan Surat Keterangan (KTP Sementara) dari Dukcapil, maka harus menunggu KTP selesai dulu ya. terima kasih
ingin mengajukan permohonan paspor biasa 24 halaman krna jarang bepergian keluar negeri dan hanya digunakan untuk umroh, ketika sy mengalir pilihan 24 halaman saat cekout tetap dikasih 48 halaman dg biaya 350 rbu . Kenapa y
Selamat siang, saat ini memang paspor 24 halaman sudah tidak tersedia. Hanya ada 1 jenis halaman paspor yaitu 48 halaman. terima kasih
Saya mengajukan permohonan membuat pasport baru, sudah melakukan pembayaran, tetapi karna ada pembaruan data saya lalu saya disuruh perbaiki data dahulu. Pertanyaan saya apakah ada masa aktif utk biaya yang sudah saya bayar berlaku sampai kapan?. Dikarenakan data² saya masih diproses tetapi belum selesai. Mohon informasinya. Terima kasih
halo kak, usahakan pembaruan data selesai sebelum 30 hari sejak jadwal yang didapatkan sebelumnya via M-Paspor. terima kasih
Apakah pembayaran untuk paspor baru harus di jam kerja ?
Tidak kak
halo ka, saya tadi melakukan pembayaran tapi ketika kembali ke aplikasi utk cek tetap dalam keadaan menunggu pembayaran, bagaimana ya ka?
tidak masalah, tetap datang sesuai jadwal yang dipilih ya
halo kak, usahakan perbaikan data selesai sebelum 30 hari sejak datang ke kantor ya, jika melebihi, hubungi kami via medsos @Kanimsurakarta terlebih dahulu sebelum datang lagi ke kantor untuk kami cek status permohonannya. terima kasih
apakah setelah pembayaran perlu konfirmasi lagi atau secara otomatis?
otomatis kak
Selamat pagi kak, mau tanya, apakah pembayaran paspor online harus di jam kerja dan hari kerja ya? Soalnya sy bayar di hari sabtu transaksi gagal dan yang satunya via mbanking transaksi sedang diproses. Bagaimana ya kak
bisa kapan saja kak, jika error maka itu di lembaga pembayarannya yang error, gunakan cara lain. terima kasih
Cara lainnya gimana kak ? Krna saya sudah bayar masih saja status pembayarannya mengtakan kalau belum dibayar
silakan tetap datang sesuai jadwal. terima kasih
Hallo kk. Sya sdh melakukan pengisian data dan wawancara.
Tapi sya telat melakukan pembayaran karena mslah jaringan.
Terlambat bayar 1 hari. Apakah paspor akan tetap di proses.?
tidak kak, silakan mengulang proses
Saya sdah melakukan pembayaran, namun status d beranda tetap menunggu pembayaran tertulisnya….bagaimana ini….saya harus menghubungi siapa
ditunggu saja karena akan berubah sendiri dalam 15-20 menit
Apakah pembayaran untuk paspor baru harus di jam kerja ?
bisa kapan saja kak
Hallo kk. MW nnyak klo sudah siap peroses wawancara. Trus ada persyaratan yang blum terpenuhi di bagaimana ya ?
silakan datang dulu sesuai jadwal dan ikuti arahan petugas
Halo kak, pembayaran m paspor kan 1×24 jam sebelum 1hari setelahnya, padahal pembayaran tidak telat sesuai dengan waktu yang di tentukan tapi pas di bayar status nya malah berubah ke kadaluarsa padahal sdh di bayar, apakah hangus atau masih bisa di pakai?
pembayaran M-Paspor adalah 2 jam setelah menerima kode billing. terima kasih
Apakah harus membayar apabila kode billing telah kadarluasa
harus mengulang pendaftaran kak
Saya tidak bisa melakukan Pendaftaran Ulang karena Permohonan yang awal masih ada walaupun sudah Telat Bayar atas Batas Waktu 2 jam, lalu bagaimana ya?
tunggu 1×24 jam kak
Hallo kk saya ingin bertanya
silakan kak
Jika sudah bayar tepat waktu dan masi tidak ada konfirmasi sudah bayar gimana solusinya
tinggal datang sesuai jadwal ke kantor kak
Haloo kak, apakah pendaftaran pasport tidak bisa langsung ke kantor terdekat karna halangan yang mendesak???
untuk kebutuhan mendesak, cek layanan paspor sehari jadi https://kanimsurakarta.kemenkumham.go.id/paspor-satu-hari-jadi/
jika saya mengajukan 5, cm error diaplikasi baru dapat kode billing 5menit sblm kadaluarsa..
baru bayar 2.. tiganya belum
itu bagaimana yaa?
yang 3 dicoba dibayarkan dulu kak, kalau gagal, silakan input data lagi ya. terima kasih
Saya sudah bayar paspor nya tapi kenapa di aplikasinya tertera menunggu pembayaran ya? Saya ada bukti pembayaran nya
tidak masalah, silakan datang ke kantor sesuai jadwal
batas waktu pembayaran itu 2 jam ya?
benar, sesuai yang ditulis di atas
Kenapa saya sudah bikin paspor online sudah diterima tapi menunggu pembayaran dan sudah ada slotnya yg kosong sudah ditentukan tangggalnya terus besok jadi pembayaran nya jadi kadaluarsa dan caranya harus bagaimana?
input ulang permohonan ya kak. terima kasih
Saya sudah melakukan pembayaran melalui m pasport oada tanggal 20 desember apakah paspor saya dapat selesai tgl 23 desember ?
Kalau sudah daftar online, Setelah mendapatkan jadwal, silakan datang ke kantor dengan membawa berkas persyaratan asli untuk melakukan foto dan wawancara sebagaimana video berikut https://www.instagram.com/reel/CZqTHiUP5Jx/?utm_medium=copy_link
Untuk persyaratan yang dibawa silakan dibaca juga secara lengkap di tautan berikut https://www.instagram.com/p/Cc4RkwmPY7N/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Pengurusan paspor membutuhkan total 5-6 hari kerja, 1 hari kerja untuk foto dan wawancara, 4-5 hari kerja setelah proses foto dan wawancara untuk penyelesaian pencetakan paspor.
Nantinya jika paspor selesai akan ada notifikasi otomatis via WA atau SMS ke nomor yang kakak daftarkan.
Sebelum mengambil paspor selesai, cek info terkait cek status permohonan paspor dan ketentuan pengambilan paspor selesai di https://www.instagram.com/p/Ce2YzUQJwRx/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Terima kasih
Pak ini gimana ya kan udah kadaluarsa di bayar juga ga bisa terus tapi ko diaplikasinya statusnya belum berubah jadi kadaluarsa jadi mau daftar ulang lagi ga bisa terus,,lalu kapan ini berubah status kadaluarsanya di aplikasi pakah nunggu sampe jam kerja atau harus nunggu sampai hari yang kita sudah pilih ?
Halo kak, tidak masalah, silakan datang sesuai jadwal, jangan lupa hubungi Kantor Imigrasi yang dituju
Terima kasih
Halo saya mau tanya, ini kan saya apply pergantian paspor karena masa berlakunya sudah habis. Tetapi saya inputnya yang paspor biasa dan sudah melakukan pembayaran tapi belum wawancara. Pertanyaan nya apakah bisa di ganti ya menjadi pengajuan e-paspor? Jika bisa bagaimana caranya?
tidak bisa, kecuali mendaftar ulang dan biaya yang sudah dibayarkan hangus dan tidak dapat dikembalikan. terima kasih
Daftar ulangnya bisa lgs ga ya kak atau harus nunggu brapa hari dulu?
minimal 1×24 jam, jika gangguan berlanjut, mohon menghubungi pengelola sistem antrian Mpaspor yaitu Direktorat Jenderal Imigrasi melalui akun medsos @ditjen_imigrasi atau live chat Imigrasi.go.id
Terima kasih
Suami saya daftar membuat paspor tapi telat bayar, begitu mau dftar ulang tidakb bisa, bagaimana menghapus daftaran pertama tadi? agar bisa daftar ulang
Halo kak, mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terkait problem tersebut mohon menghubungi pengelola sistem antrian Mpaspor yaitu Direktorat Jenderal Imigrasi melalui akun medsos @ditjen_imigrasi atau live chat Imigrasi.go.id
Terima kasih
Saya mau membuat ulang permohonan paspor saya dari yg percepatan jadi yang biasa gmn cara nya ya
jika belum membayar, klik pengajuan permohonan lagi setelah permohonan yang lama kadaluarsa
maaf saya mendafatar melalui m-pasport pada hari sabtu untuk perpanjangan pasport dan sudah membayar biaya Rp650rb via tokped tetapi status pembayaran tidak berubah sampai melewati batas jam yang ditentukan.apa yang harus saya lakukan?
Silakan cek di sini kak
https://kanimsurakarta.kemenkumham.go.id/tak-perlu-khawatir-status-permohonan-masih-menunggu-pembayaran/?preview_id=204650&preview_nonce=90d28c2acb&preview=true&_thumbnail_id=204639
Selamat malam, sy td pagi jam 5.48 melakukan pendaftaran m paspor, jam 6.53 melakukan pembayaran dan berhasil. Tp knp status pengajuan sy malah kadaluarsa
silakan tetap datang sesuai jadwal
Pak Gimana ini,saya telat Mau bayar nya, solusi gimana,masa gak bisa daftar ulang? Waktunya juga singkat kali,cuma 2 jam,kita gak gak tau sewaktu ada kegiatan mendadak,jadi telat mau bayar, solusi nya gimana,mohon pencerahannya.
tunggu 1×24 jam untuk daftar ulang ya, kalau ketentuan 2 jam sudah dari pengelola keuangan negara yaitu Kementerian Keuangan. terima kasih
Saya mau tanya, daya sudah melakukan prmbayaran tepat waktu.. kok ditulisan nya masih menunggu pembayaran ya? Terimakasih
silakan tetap datang sesuai jadwal dan hubungi kantor imigrasi yang dituju
Pagi Pak/Bu. Saya hanya ingin memastikan. Apabila telat pembayaran, apakah kita masih bisa datang ke kantor dengan jadwal yang telah ditentukan? Dan bisakah membayarnya saat di kantor? Terimakasih
tidak kak, silakan daftar ulang
Hallo sy mau tanya, hari ini sabtu, 14 Januari 2023 sy mengajukan pembuatan paspor melalui aplikasi m paspor, data telah diinput dan selesai pukul 14.12 dan tertulis menunggu kode billing..
Kode billing baru sy terima via email pukul 16.12 dan tertera di dalam email sy harus melakukan pembayaran sblm 18.12, sy melakukan pembayaran via livin mandiri pukul 16.20, tetapi setelah sy bayar kenapa di aplikasi m paspor status saya tertulis permohonan kadaluarsa, mohon informasinya lbh lanjut sy harus bagaimana ya? Mengingat sabtu dan minggu tidak bisa live chat dr website imigrasinya shg sy tidak bisa mengajukan complain mengenai hal tsb
silakan tetap datang sesuai jadwal dan hubungi kantor imigrasi yang dituju
Kak, waktu saya daftar di M Paspor saya salah ketik satu huruf pada nama suami saya, dan saya sudah melakukan pembayaran, bagaimana solusinya ya kak
silakan tetap datang sesuai jadwal karena bisa diubah saat sudah di kantor kak, bilang ke petugasnya. terima kasih
Hallo Kanim, saya sudah melakukan pembayaran dari waktu yang sudah diberikan akan tetapi status menunggu pembayaran masi saja tidak berubah sudah 1×24 jam, apa yang harus dilakukan ya? Terima kasih
Halo kak, tidak masalah, silakan tetap datang sesuai jadwal
Hi kak, sy mau tanya kan saya belum membayar melebihi batas waktu yg tertera di m-paspor tapi status di m-paspornya masih menunggu pembayaran, apa yang harus saya lakukan ya? saya ingin mengajukan e-paspor
tunggu 1×24 jam dan input ulang permohonan ya. terima kasih
Hallo kak,saya coba bayar lewat bca mobile kenapa pas pilihan pajak adanya cuma pajak pbb ya,dan saya tidak bisa continue untuk pembayaran nya.mohon bantuanya
Halo kak, via BCA Mobile memang tidak bisa, cek cara pembayaran https://kanimsurakarta.kemenkumham.go.id/pelayanan-publik/wni/
Halo kak, saya terlambat melakukan pembayaran untuk paspor elektronik, apakah saya harus pengajuan baru atau bisa melanjutkan pembayaran ya kak mohon bantuannya?
silakan ajukan lagi di M-Paspor
Halo kak, terlambat membayar kode billing, dan saya ingin mengajukan lagi, itu tetap pilih permohonan batu atau bagaimana ya kak?
jika belum pernah memiliki paspor, pilih “belum” di pilihan sudah atau belum memiliki paspor
Selamat siang Pak/Bu,
Saya mau bertanya untuk kode billing paspor yg sudah kadaluarsa apakah setelah menunggu 1×24 jam harus daftar ulang atau langsung melanjutkan pembayaran yang nantinya muncul kode billing baru?
betul kak, harus mengajukan lagi
Saya sudah menunggu lebih dari 1×24 jam, tapi status msh belum berubah Pak/ Bu. Masih seperti sebelumnya menunggu pembayaran sehingga sy tidak bisa daftar ulang. Apa bisa saya datang langsung sesuai dengan jadwal ?
halo kak, jika kakak mendaftar di Kantor Imigrasi Surakarta dan layanan paspor lain di Solo Raya, hubungi kami via DM media sosial @kanimsurakarta
terima kasih
Saya daftar untuk 6 orang, kemudian sudah bayar 3 dan yang 3 lagi sudah terlambat. Bagaimana ya?
daftar ulang yang 3 kak
Klo telat bayar trus isi data lgi,, tpi mlh tdk valid gmn itu kak? Mohon pencerahan?
mohon hubungi kantor imigrasi yang dipilih. terima kasih
Halo kak mau tanya kalau kita online paspor biasa mau di ganti e paspor gimana ya kak.. Kok gak bisa soalnya sudah muncul untuk pembayaran
klik pengajuan permohonan lagi setelah permohonan kadaluarsa
Hallo, sorry mau tanya ketika pendaftaran aplikasi M-paspor bagian pendaftaran saya typo dalam penulisan email. Lalu bagaimana untuk merubah email?
Daftar akun baru dengan nomor telepon berbeda kak
Hallo kak,
Saya sudh mengajukan permohonan dan sudah bayar tetapi tiba2 pengajuan permohonan nya batal.
Bagaimana kak solusi nya?
Terima kasih bnyak
Silakan datang ke kantor sesuai jadwal dengan membawa bukti pembayaran
saya sudah melakukan pembayaran untuk m-paspor tgl 19 Agustus hari Sabtu, tapi status pembayaran masih “belum dilakukan pembayaran” bagaimana solusinya? sedangkan maksimal pembayaran 2 jam
tidak masalah kak, https://kanimsurakarta.kemenkumham.go.id/tak-perlu-khawatir-status-permohonan-masih-menunggu-pembayaran/
Kode billing saya belum 2 jam tpi udah kadaluarsa. Bagaimana solusi ny
langsung bayarkan saja, jika bisa, datang ke kantor sesuai jadwal dengan membawa bukti pembayaran dan berkas persyaratan
Selamat pagi, saya mau nanya kalau saya apply paspor baru dalam 1 KK itu ada 2 orang awalnya di tempat dan hari yg sama namun setelah kode billing keluar jdi di tempat yg berbeda itu gimana ya perihal KK aslinya sedangkan di waktu dan hari yg sama, apakah bisa datang lewat dari jam yg di jadwalkan dan tidak Angus atau harus gimana ya mohon bantuannya …
halo kak, harus datang sesuai jadwal dan lokasi yang tercantum ya. terima kasih