Cara Melakukan Pembayaran Layanan Keimigrasian

CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN PASPOR WNI DAN IZIN TINGGAL WNA

PERHATIAN : BATAS WAKTU PEMBAYARAN ADALAH 2 (DUA) JAM SEJAK KODE BILLING TERBIT, jika tidak dibayarkan pada waktunya, permohonan akan dinyatakan kadaluarsa oleh sistem dan pemohon harus menginput ulang kode permohonan

(Pembayaran otomatis terkonfirmasi, tidak perlu memberitahu kepada Imigrasi, jika paspor belum selesai 4-5 hari kerja setelah pembayaran, silakan hubungi kami lagi)

1. Kantor POS, langsung via loket

2. Marketplace
a. TOKOPEDIA
*Top-Up & Tagihan -> Penerimaan Negara -> Pilih Bayar PNBP
b. BUKALAPAK
*Tagihan -> Penerimaan Negara

3. BANK BNI (Hubungi Customer Service Bank yang digunakan apabila ada perubahan atau membutuhkan info lebih lanjut)
a.TELLER BANK
b. ATM
*Menu Lain -> Pembayaran -> Berikutnya -> Berikutnya -> Imigrasi
c. M-BANKING
*Pembayaran -> Penerimaan Negara Bukan Pajak

4. BANK MANDIRI (Hubungi Customer Service Bank yang digunakan apabila ada perubahan atau membutuhkan info lebih lanjut)
a. TELLER BANK
b. ATM
*Bayar/Beli -> Lainnya -> Penerimaan Negara -> Pajak/PNBP/Cukai
c. E-BANKING
*Bayar -> Penerimaan Negara -> Pajak/PNBP/Cukai

5. BANK BRI (Hubungi Customer Service Bank yang digunakan apabila ada perubahan atau membutuhkan info lebih lanjut)
a. TELLER BANK
b. ATM
*Transaksi Lain -> Pembayaran -> Lainnya -> MPN
c. E-BANKING
*Pembayaran Taguhan -> Pembayaran MPN

6. BANK BCA (Hubungi Customer Service Bank yang digunakan apabila ada perubahan atau membutuhkan info lebih lanjut)
a. TELLER BANK
b. ATM
*Transaksi Lainnya -> Pembayaran -> MPN/Pajak -> Penerimaan negara
c. E-BANKING
*Pembayaran -> Pajak -> Penerimaan Negara

6. INDOMARET . Cara pembayaran lewat Indomaret dapat dibaca di tautan ini

7. DANA (APLIKASI E-WALLET) . Cara pembayaran melalui aplikasi Dana dapat dibaca di tautan ini

8. LINKAJA (APLIKASI E-WALLET) . Cara pembayaran melalui aplikasi Linkaja dapat dibaca di tautan ini

9. SHOPEE . Cara pembayaran melalui Shopee dapat dibaca di tautan ini

Catatan :
Isikan 15 angka kode bayar billing/MPN (deret angka 820xxxxxxxxxxx) yang tertera pada resi pengantar pembayaran dari Kantor Imigrasi. Pastikan kebenaran data dan detail pembayaran yang muncul, lalu pilih menu KIRIM/LANJUTKAN untuk melakukan pembayaran. Klik CETAK untuk melakukan pencetakan bukti pembayaran, dan cetak serta simpan bukti pembayaran tersebut untuk dibawa pada saat pengambilan paspor ke Kantor Imigrasi.

37 replies
    • Humas Kanim
      Humas Kanim says:

      Selamat siang, mohon maaf atas keterlambatan respon kami, apabila permohonan dilakukan ke Kantor Imigrasi Surakarta dan anda masih mengalami masalah tersebut, kirim detailnya ke DM Instagram kami di @kanimsurakarta. terima kasih

      Reply
  1. Erni Susanti binti Jamil
    Erni Susanti binti Jamil says:

    Udah bayar tapi status tetap menunggu pembayaran..kok belum di update juga di m paspor ya

    Reply
  2. Lisna yanti
    Lisna yanti says:

    Kenapa waktu saya sdh membayar kode fdfnya gak muncul..truz di riwayat permohonan saya kadaluarsa..padahal saya punya resit pembayaran dari BNI Link..mohon penjelasannya

    Reply
  3. Fitri
    Fitri says:

    Bagaimana kalo saya kehilangan pasport tapi saya buat pasport tahun 2005.. sekarang tahun 2022 ingin wisata pas saya cari pasport saya ngak ada berarto hilangkan. Trus yang mau saya tanyakan
    Apakah saya harus buat pasport baru atau mengajukan kehilangan pasport kekantor imigrasi setempat??? Tolong penjelasannya

    Reply
    • Humas Kanim
      Humas Kanim says:

      Selamat siang, silakan datang ke kantor imigrasi tempat paspor dulu diurus atau hubungi via medsos jika kantor imigrasinya jauh. Selanjutnya, ikuti arahan petugas. terima kasih

      Reply
  4. Indriani
    Indriani says:

    Batas waktu pembayaran sudah lewat apakah masih bisa dibayar. Bagaimana cara memperbarui billing utk pembayaran

    Reply
    • Humas Kanim
      Humas Kanim says:

      Halo kak, terkait permasalahan tersebut mohon dilaporkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai pengelola sistem antrian Mpaspor melalui media sosial @ditjen_imigrasi

      terima kasih

      Reply
  5. irawan
    irawan says:

    cara pengajuan ulang pendaftaran, setelah masa pembayarannya kedaluarsa gimana min…butuh waktu brapa lama agar clear dri pengajuan pertama…

    Reply
    • Humas Kanim
      Humas Kanim says:

      Halo kak, terkait permasalahan tersebut mohon dilaporkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai pengelola sistem antrian Mpaspor melalui media sosial @ditjen_imigrasi

      terima kasih

      Reply
    • Humas Kanim
      Humas Kanim says:

      Halo kak, terkait error tersebut mohon dilaporkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai pengelola sistem antrian Mpaspor melalui media sosial @ditjen_imigrasi

      terima kasih

      Reply
  6. Kevin Yendra Pratama
    Kevin Yendra Pratama says:

    Ini saya sudah bayar sblm jatuh tempo waktunya. Tp tertulis pembayaran kadaluwarsa, gmn ini?

    Reply
  7. MM
    MM says:

    mau tanya dunk, sy dpt billing atas permohonan visa tetapi terdpat 2 mata uang yakni rupiah dan dolar, nah blh tau gak ya gmn cara pembayaran nya?
    apakah sy hrus byr ke dua nya?
    tuk pembayaran dolar bagaimana?
    thanks

    Reply
  8. Garjita
    Garjita says:

    Selamat sore, saya mengajukan visa c317 namun untuk pembayaran USD tidak dapat dilakukan. Sementara informasi dr imigrasi pusat, pembayaran harus dilakukan keduanya (IDR dan USD).

    Saya menghubungi imigrasi pusat susah sekali semoga imigrasi surakarta dapat membantu.

    Terima kasih

    Reply
      • sayapkanan
        sayapkanan says:

        Wadu kacau banget masih humas imigrasi untuk basic knowledge setidaknya adalah secara bekerja di imigrasi. Saya juga punya masalah yang sama, ga jelas bayar USD dan rupiah. Kenapa ga digabung aja sih harganya? Yang gampang selalu dibikin susah!

        Reply
        • Nuriyanti
          Nuriyanti says:

          Bantu jawab untuk kode billing USD saya bayarkan lewat BRI pusat dimana saya harus beli USD di Bank tersebut dan di bayarkan di BRI,ini pun saya kedua kalinya karna yg pertama tidak tau sampai expired ,akhirnya ReApply viitas & kita berhasil bayar USD bill di BRI pusat.

          Reply
  9. Yudith7722
    Yudith7722 says:

    Saya mengajukan visa kunjungan yg 2 bln utk suami. Sdh bayar melalui internet Banking. Tp kok blm ada jawaban apa sdh diterima melalui email. Mohon infonya, Pak Admin. Karena posisi saya jg di India.

    Reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply to Lisna yanti Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *